PERKEMBANGAN TEORI SASTRA MUTAKHIR

Sunday, 12 September 2010 (16:25) | 994 views | 1 komentar | Print this Article

PERKEMBANGAN TEORI SASTRA MUTAKHIR

D.W. Fokkema dan Elrud Kunne-Ibsch, Teori Sastra Abad Kedua Puluh, terjemahan J.  Prapta­dihardja dan Kepler Silaban (Jakarta: Gramedia, 1988), xxiii + 281 halaman.

Perkembangan  kritik  sastra akademis di Indonesia dewasa  ini,  sesungguhnya  berutang budi  pada kritik sastra aliran Rawamangun. Terlepas dari segala kekurangannya, kritik  Rawamangun telah menanamkan satu tradisi ilmiah dalam pengkajian sastra.

Kini, berbagai perkembangan kritik sastra di Barat yang juga mulai semarak di Indonesia selepas  tahun 1980-an, makin memberi kemungkinan lain yang lebih beragam  dari  pendekatan struktural yang dipegang teguh kritik aliran Rawamangun. Teks sastra yang semula diperlakukan sebagai  struktur yang otonom dan mandiri, terlepas dari konteks sosio-kultural,  menjadi  objek kajian yang dapat dihubungkaitkan dengan teks-teks lain di luar sastra.

Satu kecenderungan baru yang marak belakangan ini adalah mun-culnya berbagai  tulisan yang  secara tidak tepat menyinggung kritik sastra mutakhir. Konsep atau istilah  strukturalisme, dekonstruksionisme, hermeneutika, resepsi sastra, dan semiotika dibicarakan secara agak seram­pangan. Akibatnya, sudah dapat diduga, kritik sastra yang mestinya berfungsi sebagai  jembatan komunikasi  antara pengarang –lewat teks– dan pembaca, menjadi sebuah hutan belantara  yang gelap dan menyesatkan. Dalam konteks itulah, buku ini niscaya dapat dijadikan sebagai panduan mendasar dan berharga guna memahami apa yang sesungguhnya hendak dicapai aliran-aliran  itu dan bagaimana lalu-lintas aliran-aliran itu berkembang dan berusaha saling melengkapi.

Pada  bagian Kata Pengantar, misalnya, Fokkema dan Kunne-Ibsch  memaparkan  secara singkat  bagaimana perkembangan kritik sastra tahun 1970-an yang diwakili hermeneutik  versus studi sastra yang empiris berkembang sedemikian pesatnya. Pada dasawarsa yang sama,  muncul pula  naratologi,  kritik  dekonstruksi, dan ideologis. Dan dengan caranya  sendiri,  sebuah  teks sastra  dibongkar  dan  dihubungkan  dengan berbagai disiplin  yang  berbeda  (hlm.  xi).  Lalu, timbul pertanyaan: di mana tempatnya kritik sastra?

Dalam  melakukan  interpretasi  teks, kritik memerlukan  teori.  Perlu  adanya  mengenai  konsep sastra dan kriteria penilaian dalam kritik sastra. Di sini, kita  melihat,  betapa simpang-siur  perdebatan  konsep sastra, perumusan teori dan keperluannya  dalam  menentukan kriteria  penilaian. Dalam hal ini, “teori sastra harus menciptakan dasar konsep  yang  universal yang dapat dipakai mendeskripsikan fakta-kata tertentu” (hlm. 12).

Selanjutnya kedua penulis Belanda itu mencermati secara tajam “Formalisme Rusia,

Strukturalisme Ceko dan Semiotik Soviet”.Meski uraiannya begitu njlimet, kita disajikan serangkaian catatan kritis atas gagasan dasar kaum formalis yang kemudian kelak menjadi cikal-bakal strukturalisme. Bahwa kaum formalis telah berjasa membawa studi sastra sebagai kegiatan ilmiah  yang lalu ditekankan Roman Jakobson mengenai pentingnya ilmu sastra  sebagai  cabang ilmu  tersendiri, telah mengundang banyak ilmuwan memasuki perdebatan akademis. Tak  pelak lagi, bagian ini menjadi penting manakala kita hendak memahami percabangannya menuju struk­turalisme Prancis.

Di Prancis, strukturalisme semula berkembang agak tersendat. Namun berkat perjuangan kaum strukturalis dalam menentang pendukung gagasan faktualitas yang diwariskan  positivisme dan individualitas yang ditekankan eksistensialisme, strukturalisme mendapat tempat dan momentum yang tepat. Bahkan, strukturalisme linguistik  pasca-Saussure dan strukturalisme antropologi  lambat-laun makin semarak. Belakangan, muncul  pula Raymond Picard sebagai wakil kritik lama dan dan Roland Barthes sebagai wakil kritik baru.

Ada tiga kecenderungan perkembangan strukturalisme Prancis: Pertama, kritik struktura­lisme dengan tokoh sentral, antara lain, Merleau-Ponty dan Barthes. Kedua, naratologi struktur­alis  yang bersandar pada gagasan Vladimir Propp versus Greimas. Ketiga, deskripsi teks  struk­turalis-linguistik khasnya lewat gagasan Claude Levi-Strauss dan Michael Riffaterre.

Bagian  penting lainnya dalam buku ini menyangkut pembicaraan teori sastra Marxis.  Di sini  Fokkema  dan  Kunne-Ibsch  mengungkapkan secara  kritis  landasan  teori  sastra  Marxis. Uraiannya  dimulai dari gagasan materialisme-dialektika Marx-Engels dan Lenin;  yang  disertai pula dengan deskripsi latar belakang Realisme Sosialis sampai ke neo-Marxisme Georg Lukacs. Perkembangan  teori  sastra  Marxis di Cina baru  mendapat  perhatian  setelah  Gerakan Empat  Mei (1919). Selepas itu, tumbuh pesat gerakan sastra dan jurnal sastra  yang  membahas seni  untuk  seni sampai ke utilitarianisme Marxis (hlm. 133). Belakangan,  teori  sastra  Marxis

didasarkan  pada  gagasan  Mao. Namun, karena terlalu meyakini ideologi  Marxis,  teori  sastra Mao di Cina pada dasarnya menolak eksperimentasi dan perbedaan pendapat.

Dalam teori sastra neo-Marxisme, karya-karya avant-garde justru menjadi salah satu bahan perdebatan. Dari keberatan Lukacs atas ekspresionisme yang dipertentangkan dengan realisme, Bertold Brecht, Ernst Bloch, Theodor W. Adorno dan bahkan tokoh-tokoh neo-Marxisme sendiri, terlibat dalam perdebatan itu. Menurut Adorno, Lukacs terlalu dogmatis dalam memberi batasan mengenai Realisme Sosialis. Dari konteks perdebatan itu, Fokkema dan Kunne-Ibsch memasukkan  Lukacs  ke  dalam  kotak Marxis ortodoks,  sementara  yang  lain,  di  antaranya, Adorno, Lucien Goldmann, Walter Benyamin, dan Fredric Jameson, termasuk neo-Marxisme.

Satu hal yang menarik dalam bagian ini adalah uraian mengenai gagasan Realisme  Sosia­lis  yang  mengingatkan  kita pada propaganda seniman  Lekra  tahun  1960-an.  Sesungguhnya, Realisme  Sosial,  baik yang hendak diterapkan di Cina, maupun yang dijadikan  sebagai  bagian garis politik partai, tidak lebih dari teori sastra yang penuh dengan pemaksaan ideologis.

Agak  berbeda  dengan  teori sastra yang sudah  dibicarakan  sebelumnya,  resepsi  sastra tidak  begitu  menekankan  pada teks sastra, melainkan pada  pemaknaannya  atas  teks.  Seperti dikatakan  Jurij  M.  Lotman,  ”Realitas kultural dan historis  yang  disebut  karya  sastra  tidak berhenti  di  dalam  teks. Teks hanyalah salah satu unsur dalam  suatu  relasi.  Nyatanya  karya sastra  terdiri  atas  teks dalam relasinya dengan  ekstratekstual;  dengan  norma-norma  sastra, tradisi, dan imajinasi” (hlm. 174). Dalam hal ini, “teori resepsi menghargai relativisme kultural dan relativisme historis …” (hlm. 175).

Begitulah, para ahli resepsi sastra (Jerman), banyak yang memanfaatkan sejarah,  herme­neutika  dan strukturalisme, meski tekanan pada bidang-bidang itu berbeda. Maka, tidak  terhin­darkan pemikiran Hans Robert Jauss, Wolfgang Iser dan Roman Ingarden dijadikan sebagai landasan teori resepsi. Aliran Konstanz, misalnya, secara gencar menerapkan teori Jauss; kelompok Werner  Bauer  mengembangkannya menjadi analisis kontemporer, dan bukan  analisis  historis, sementara Georg Just mendasari gagasannya dengan menggabungkan teori Iser dan Jauss.

Di luar itu, muncul pula pendekatan sosial-politik, sebagaimana yang dilakukan Manfred Durzal yang berbeda dengan pendekatan Georg Just. Menurutnya, estetika resepsi yang  meneliti kondisi-kondisi  putusan kritis harus memusatkan perhatiannya pada dunia kesadaran politik  dan sosial, sebagaimana yang tersirat dalam novel-novel Amerika dan Jerman.

Bagian  akhir  dalam buku ini mengungkapkan peluang bagi  pengembangan  teori  sastra yang lain yang lebih beragam. Semiotika yang dikembangkan Umberto Eco, sosiologi  pengeta­huan  yang  ditekankan Jauss atau yang berdasarkan pada pemikiran sosiologi Peter  Berger  dan Thomas Luckman, sesungguhnya sangat memungkinkan menemukan fungsi-fungsi kognitif  seni atau setidak-tidaknya menjadi objek penelitian, bagaimana konsep sosiologi pengetahuan  diman­faatkan untuk kepentingan teori sastra.

Akhirnya,  Fokkema  dan  Kunne-Ibsch  menekankan kembali  tujuan  buku  ini.  Bahwa keduanya  tidak  bermaksud menjawab simpang-siur aliran-aliran teori  sastra,  namun  sejumlah masalah  mendasar  mengenai  studi  ilmiah  sastra  dapat  dihadapi  dengan  pemahaman   baru. Memang,  membaca buku ini, kita banyak disuguhi pemahaman baru mengenai  berbagai  aliran teori  sastra  secara sangat mendasar dan lebih jelas. Tak pelak lagi, bagi  peminat  sastra,  khu­susnya mereka yang ingin mendalami teori dan kritik sastra, buku ini dapatlah dijadikan  sebagai acuan penting yang mesti dicermati. (Maman S. Mahayana, Staf Pengajar FSUI, Depok).

Tulisan lain yang berkaitan:

img PENELITIAN SASTRA: LAHAN YANG LUAS DAN BERLIMPAH (14 October 2010, 1,599 views, 0 respon)
img VISI DAN MISI KESUSASTRAAN INDONESIA MEMASUKI ABAD XXI (14 October 2010, 421 views, 0 respon)
img ANGKATAN SASTRA 2000: MENENGOK MASA LALU, MENATAP MASA DEPAN (8 October 2010, 1,070 views, 2 respon)
img HUBUNGAN BUDAYA MELAYU MELALUI TEATER (8 October 2010, 440 views, 0 respon)
img PERJALANAN ESTETIKA LOKAL CERPEN INDONESIA (8 October 2010, 285 views, 5 respon)
img PERKEMBANGAN TEORI DAN KRITIK SASTRA INDONESIA (11 September 2010, 7,209 views, 2 respon)
Maman S. MahayanaTulisan berjudul "PERKEMBANGAN TEORI SASTRA MUTAKHIR" dipublikasikan oleh Maman S. Mahayana (Sunday, 12 September 2010 (16:25)) pada kategori Resensi. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon, atau memberikan trackback dari web atau blog Anda.
Anda juga bisa memublikasikan tulisan ini melalui jejaring sosial/web berikut:

1 komentar terhadap “PERKEMBANGAN TEORI SASTRA MUTAKHIR”

  1. sbachrun | Wednesday, 27 April 2011 @ 4:47 am

    maksudnya rawamangun, IKIP Jakarta gitu? tulis donk!

    [Reply]

Komentar Anda?


«
»