PARADOKS SITUASIONAL: KESEDERHANAAN DAN KEDALAMAN

Monday, 9 July 2012 (18:21) | 219 views | 0 komentar | Print this Article

PARADOKS SITUASIONAL: KESEDERHANAAN DAN KEDALAMAN

Maman S Mahayana*

Puisi (yang sebaik-baik dan sebenar-benarnya puisi) adalah dunia kecil yang tidak jarang menyimpan berbagai peristiwa besar. Atau, seolah-olah ia bercerita tentang hal kecil dan remeh-temeh, tetapi lantaran cantelannya berkaitan dengan persoalan kemanusiaan, maka ia menjadi peristiwa universal dalam pengertian sebagai problem manusia sejagat. Puisi bagai sebuah wadah kecil yang kenyal dan elastis, tetapi di dalamnya dapat dimasukkan apa saja. Wadah itu bisa membesar dan mengerut, molor dan mungkerut, bergantung pada berapa banyak kata-kata dijejalkan di sana untuk menyimpan berbagai-bagai peristiwa.

Tetapi, lantaran potensinya yang kenyal dan elastis itu, puisi kerap mengandung dan mengundang problemnya sendiri. Mengandung problem berkaitan dengan bentuk dan isi. Dalam hal bentuk, kita berhadapan dengan persoalan tipografi, pembaitan, atau model puisi yang ditulis menyerupai esai, sebagaimana yang kini banyak kita jumpai di koran-koran atau majalah. Sementara persoalan isi berhubungan dengan perkara penafsiran. Terbukanya ruang puisi yang multitafsir, menyebabkan setiap orang dapat memasuki celah untuk menafsirkan dan memaknai puisi berdasarkan asosiasi dan pengalamannya sendiri.

Problem lain yang dihadirkan puisi karena karakteristiknya yang bertumpu pada ekonomisasi bahasa. Hemat, padat, ringkas, dan mendalam. Ketika puisi itu mewartakan banyak hal, ia cukup disampaikan dalam larik-larik pendek, bahkan malah terlalu pendek. Akibatnya, selain mengandung dan mengundang masalah, ia membuka ruang yang begitu luas untuk dimasuki berbagai tafsir. Ia menjadi sebuah medan tafsir. Akibatnya, di sana, cantelan dengan dunia di luar bahasa menjadi sah dan dibenarkan.

Bagi penyairnya sendiri, kesempatan itu kadang kala sengaja dieksploitasi atau bahkan malah dihindarkan. Bagi mereka yang sengaja mengeksplotasi peluang itu, keterlenaan dan keasyikmasyukan dengan dirinya sendiri, sering membuat puisi itu menjadi begitu tertutup dan menciptakan gulita. Pembaca tak diberi celah untuk mengidentifikasikan diri memasuki ruang puisi. Pembaca tak punya peluang untuk masuk dan berintegrasi dalam larik-larik puisi. Teks puisi bagaikan benda misterius yang berada dalam lemari besi. Model puisi inilah yang menceburkan puisi itu dalam lorong gelap yang maknanya hanya diketahui oleh dirinya sendiri dan Tuhan. Makna puisi itu menjadi sesuatu yang entah apa, meskipun puisi itu ditulis dalam bahasa Indonesia. Lalu muncullah anggapan keliru di masyarakat, bahwa menulis puisi harus rumit, jlimet dengan bahasa atau kalimat-kalimat yang aneh jumpalitan. Semakin jumpalitan bahasanya, semakin gelap pula usaha memahami puisi itu. Maka, boleh jadi penulisnya tiba-tiba sadar, bahwa dirinya terjerumus masuk dalam labirin kebingungannya sendiri.

Sementara itu, bagi mereka yang (tanpa sengaja) menghindar medan tafsir, puisi menjadi sesuatu yang terang-benderang, sehingga nyaris sama dengan pengumuman yang ditulis di papan kelurahan, atau seperti iklan di suratkabar, atau penuh bertabur petuah-petuah, laksana kita sedang mendengarkan khotbah Jumat. Jika tidak menaburkan petuah-petuah, yang muncul adalah kemarahan dan caci-maki, meskipun belum termasuk kategori bahasa kebun binatang atau bahasa yang berdekatan dengan toilet. Masih sealiran dengan kelompok ini, ada pula yang terlalu sibuk mengejar metafora. Puisi diidentikkan sebagai bahasa yang diindah-indahkan dan berbunga-bunga. Maka, puisinya jika tak terjerembab pada bentuk klise—melipat malam atau dipanggang matahari—penuh warna gincu dengan asesoris emas sepuhan. Puisinya laksana tumpahan minyak wangi palsu yang aromanya seketika memuakkan dan seketika itu pula lenyap tak bersisa.

Begitulah puisi: mengandung dan mengundang masalahnya sendiri. Tetapi, mereka yang termasuk penyair sejati, problemnya bukan pada cara merangkai kata, bukan pada tataran sintaksis yang artifisial, melainkan pada teks itu sendiri dan konteksnya yang punya daya jelajah begitu luas dan menukik begitu mendalam. Pembaca mungkin dapat saja menikmatinya sambil minum kopi sekalian mengunyah camilan. Tetapi, alam bawah sadar bisa saja tergoda untuk mengejar maknanya. Sangat mungkin puisi itu dikemas dalam bahasa yang ringan dan sederhana, cair dan renyah. Tetapi, manakala kita berhenti sekejap, dan coba menelusuri maksudnya, saklar asosiasi kita seperti dihidupkan, seperti ada tangan malaikat meng-kliknya. Lalu, bergentayanglah sejumlah pengalaman kita menautkan teks dengan konteksnya. Itulah mukzijat puisi yang sebaik-baik dan sebenar-benarnya puisi. Sering kali larik-larik dalam puisi itu memunculkan ambivalensi. Selalu ada paradoks. Selalu ada sesuatu yang dikatakan begini, artinya begitu. Periksa, misalnya, contoh puisi ini:

TAKDIR

batang lehermu dipancung
darah mengucur di tubuhku

jakarta, 23 juni 2011

Adakah kata yang tidak dapat dipahami dalam puisi itu? Semua kata yang membangun puisi itu, tidak sulit dipahami makna referensial, leksikografi, semantik atau sintaksisnya. Setiap saat, semua kata itu berseliweran di depan mata kita. Tetapi ketika ia dideretkan dan diberi judul “Takdir”, kata-kata itu seketika jadi punya bobot asosiatif. Dua larik itu menjadi sesuatu yang menggoda—menggelitik. Saat itulah, terhampar medan tafsir.

Mari kita coba menelisik: batang lehermu dipancung/ mengisyaratkan pembunuhan, pemancungan, kematian. Di belakangnya, tidak bisa tidak, ada muara dari sebuah proses hukum, ada tindak kriminal, atau kerusuhan yang berujung pada pembunuhan dan kematian. Meski kita (pembaca) begitu bebas menafsirkan larik ini dengan berbagai makna dan cantelan referensialnya, penyair memberi ruang yang memungkinkan kita masuk dan berintegrasi dengan teks. Kita punya peluang mengidentifikasikan diri. Dengan begitu, tafsir kita yang paling mendekati adalah sebuah proses hukum (pancung), meskipun juga kita dapat mencantelkan larik itu dengan peristiwa Mesuji atau kerusuhan di Sambas (yang tak dapat kita terima, karena di sana tercantum tarikh, 23 Juni 2011), atau peristiwa carok atau entah apa. Rasanya yang paling terterima adalah proses hukum pancung itu. Di manakah hukuman pancung itu masih berlaku?

Tidak terhindarkan, kita mengaitkannya dengan hukum pancung di Arab Saudi, karena hukum pancung adalah simbol yang mengaitkan teks dengan dunia di luar bahasa. Lalu, siapakah korbannya, jika bukan para Tenaga Kerja Wanita (kita)? Nah, ia menjadi sebuah takdir yang tragis. Takdir –dan bukan nasib—telah digariskan harus berakhir di papan pemenggalan. Sebuah leher (manusia) terpenggal! Tanpa menyaksikan sendiri pun, peristiwa itu memancarkan kengerian, ketakberdayaan, dan tentu saja, bagi saya—kebiadaban—apa pun alasannya. Jadi, larik berikutnya: darah mengucur di tubuhku// adalah puncak ekspresi dari segala kengerian, kemarahan, ketidakberdayaan, keprihatinan, empati, dan protes yang terpendam. Penyair seperti merasakan sendiri gebalau jiwa si korban. Alat pancung yang menggorok itu bagai dirasakannya sendiri. Biadab, ngeri tak terperikan!

Bukankah dua larik sederhana dan terkesan biasa dalam puisi itu, ternyata menyimpan sesuatu yang luar biasa: mahadasyat. Tentang seseorang yang merenggang nyawa, dan harus menjalani takdir sebagai garis hidup yang tak adil atau takdir yang seharusnya begitu? Terlepas dari perkara di belakangnya (mungkin benar salah, boleh jadi belum tentu salah), sebagai saudara sebangsa, muncul sentimen kebangsaan yang terluka. Ada kemarahan yang tidak dapat tersalurkan. Tetapi begitulah, garis takdir orang-orang tak berdaya. Ia harus merenggang nyawa di papan pancung.

Tentu saja kita masih dapat melakukan tafsir lain. Misalnya, kematian apa pun atas nama pemancungan, tetap saja membuat aku lirik tak kuasa menahan kengerian, kegetiran, atau empati yang luar biasa, sehingga tak ada pilihan lain, kecuali dengan darah mengucur, dan bukan mata mengucur darah. Dengan darah mengucur di tubuhku, ia hendak merepresentasikan apa yang dirasakan korban, meski juga dengan segala keterbatasan bahasa.

Itulah puisi. Padat-kemas-ringkas, sekaligus juga luas-dalam-dahsyat. Ia tampak sederhana, tetapi sangat asosiatif. Ia terkesan sebagai pewartaan yang biasa saja, tetapi sarat dengan segala kengerian. Ia seperti sebuah takdir garis kematian, tetapi ada semangat penolakan, kemarahan, dan protes terpendam. Jadi, di belakang segala kesederhanaan itu, ada peristiwa luar biasa dan mahadahsyat. Ada paradoks tentang takdir, hukum, perjuangan hidup.

Bagaimana mungkin: batang lehermu dipancung/ darah mengucur di tubuhku//. Jadi, meski dua larik itu tampak seperti bertentangan—yang mestinya: batang lehermu dipancung/ darah mengucur di tubuhmu// ada unsur kebenaran, karena darah mengucur di tubuhku sebagai empati, kepedulian, pembelaan, protes yang terpendam, dan kemarahan yang tak tersalurkan. Dengan demikian, pernyataan dalam larik kedua mengandung kebenaran dalam menentang hukum pancung.

Larik pertama, sama sekali tidak mengandung pertentangan. Demikian juga larik kedua, jika berdiri sendiri, tidak memperlihatkan adanya pertentangan. Tetapi, manakala larik pertama dan kedua menjadi sebuah kesatuan puisi, muncul situasi yang tak lazim, sesuatu yang bertentangan. Ada situasi paradoksal. Itulah yang dimaksud paradoks situasional, yaitu pernyataan yang dalam dirinya tidak mengandung pertentangan, tetapi manakala dikaitkan dengan konteksnya, tidak terhindarkan sebuah kebertentangan muncul di sana. Dalam konteks itu, puisi “Takdir” menunjukkan sebuah kebertentangan tentang suasana atau situasi yang harus begitu, padahal tidak seharusnya begitu.

Coba cermati lagi setiap kata dalam puisi itu. Bukankah di sana –dalam puisi itu—tak ada sedikit pun kesan berkhotbah, hingar-bingar teriakan protes, rangkaian fatwa yang berbusa-busa, atau kenyinyiran dalam mengumbar kemarahan? Begitulah, puisi tadi mengandung dan mengundang tafsir yang berbagai. Ia seperti sekadar mewartakan peristiwa pemancungan, tetapi di sana terhampar begitu banyak peristiwa. Ada kesederhanaan dan kedalaman; ada kepadatan dan keluasan. Secara tekstual, dalam setiap lariknya tidak ada sesuatu yang bertentangan. Tetapi secara kontekstual, ia mengandung pertentangan. Itulah paradoks! Lalu, lantaran yang hendak disampaikan adalah sebuah situasi peristiwa, maka itulah yang dimaksud paradoks situasional.

***

Puisi-puisi yang terhimpun dalam antologi ini, disajikan dengan berbagai macam paradoks situasional. Keseluruhan puisi-puisi Aspar Paturusi dalam antologi ini, tidak sekadar bermain dalam tataran metafora—berkata begini yang maksudnya begitu—tetapi juga coba mengangkat berbagai peristiwa—besar-kecil, dahsyat-remeh-temeh, kolektif—individual, dengan titik tekan pada penghadiran suasana. Hampir keseluruhan dalam antologi puisi ini mengangkat berbagai-bagai suasana peristiwa. Meskipun begitu, tetap saja kita masih dapat menangkap nada (tone) puisi-puisi itu yang tidak lain adalah sikap penyair yang berkepribadian. Itulah jati diri seniman sejati: mencintai manusia, alam dan tuhan, dan memusuhi segala bentuk kebrengsekan.

Sekarang, mari kita cermati puisi berikut.

PULANG

jika ada wargamu dihukum pancung
adakah dadamu tertikam sejuta jarum
atau kau kesal kerna tak percaya padamu
mereka berbondong meninggalkanmu

inginkah kau panggil mereka pulang
masih ada tanah buat kebun
masih ada air buat minum

jakarta, 2 juli 2011

Puisi ini tampaknya masih mengangkat perkara sebagaimana tema yang sekaitan dengan puisi “Takdir” yang dibicarakan sebentar tadi. Meski begitu, tentu kita sepatutnya menempatkan puisi ini sebagai sebuah wacana yang berdiri sendiri. Bukankah ada adagium begini: setiap karya (sastra: puisi) pada dasarnya khas dan berbeda dengan karya sastra lain. Dengan demikian, meski ada satu atau dua kata yang sama yang juga menunjukkan simbol yang sama, kita tetaplah perlu menempatkan puisi ini sebagai karya yang mengandung kekhasannya sendiri.

Puisi ini dimulai dengan sebuah pengandaian: jika … lalu ada kata-kata tertentu sebagai simbol yang merepresentasikan objek tertentu: wargamu dan hukum pancung//. Pengandaian itu sesungguhnya paradoksal—mengandung pertentangan—, karena ia lebih berfungsi sebagai penegas. Perhatikan kembali larik ini: jika ada wargamu dihukum pancung//. Bukankah pengandaian /jika/ bertentangan dengan tujuan penyair yang hendak menegaskan: ada wargamu dihukum pancung/ adakah dadamu tertikam sejuta jarum//.

Dengan begitu, pertentangan itu sendiri mengandung kebenaran, seperti misalnya kalimat ini: penumpang terakhir adalah orang yang mengawali keberangkatan atau keberangkatan diawali oleh penumpang terakhir. Ada pertentangan dalam kalimat itu, tetapi sekaligus juga mengandung kebenaran. Itulah yang dimaksud paradoks. Jadi, pengandaian /jika/ —yang sebenarnya belum terjadi itu— justru untuk menegaskan sesuatu yang sudah terjadi: ada warga(mu) yang dihukum pancung.

Sementara itu, ada dua simbol yang merepresentasikan objek tertentu: warga yang mengisyaratkan komunitas bangsa dan hukum pancung yang mengisyaratkan pemberlakuan hukuman mati di sebuah negara tertentu. Sebutlah, misalnya, Guillotine yang mengacu pada alat eksekusi hukuman pada zaman Revolusi Perancis, atau kursi listrik untuk terpidana mati di Amerika Serikat, atau hukum gantung yang diberlakukan di Malaysia. Hukum pancung sebagai simbol, acuannya jelas, yaitu Saudi Arabia. Dengan demikian, larik: jika ada wargamu dihukum pancung// mewartakan seorang manusia (bangsa Indonesia) dihukum mati di Saudi Arabia.

Penyair kemudian coba menegaskan melalui larik kedua dan ketiga: adakah dadamu tertikam sejuta jarum/atau kau kesal kerna tak percaya padamu//. Kembali, kedua larik ini pun menciptakan suasana paradoksal. Pemilihan kata adakah sebagai pertanyaan retoris—yang bukan untuk memperoleh jawaban—dan tidak menyampaikan pertanyaan sebagai pertanyaan: apakah … menunjukkan ada pihak tertentu yang dipertanyakan keberadaannya dalam lingkup kehidupan bangsa. Jadi, di situ titik tekannya: adakah … Maka, —mu dalam dadamu dapat dimaknai melalui dua penafsiran.

Pertama, —mu sebagai subjek hati nurani, ketika pertanyaan retoris itu ditujukan untuk dirinya sendiri. Bukankah kita sering menggugat hati nurani kita sendiri ketika sedang melakukan monolog. Kedua, —mu sebagai objek yang hendak dipertanyakan keberadaannya, peranan (dan kebijaksanaan politiknya). Dalam hal ini, —mu bisa presiden atau wakil presiden (yang tidak pernah terdengar keberadaan dan peranannya), menteri, anggota DPR, atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam urusan keselamatan warganya. Maka, larik itu sebenarnya hendak mengatakan, apakah hati nuranimu (presiden, wakil presiden, dan seterusnya) terusik, ikut perih dan bersedih, prihatin, marah, hendak melakukan perlawanan, atau diam saja seperti bangsa ini telah benar-benar kehilangan presiden, wakil presiden, DPR dan seterusnya. Berbeda dengan larik awal yang menyampaikan sebuah paradoks, larik ini seperti hendak mewartakan sebuah ironi tentang pihak yang paling bertanggung jawab dalam keselamatan warganya, tetapi keberadaan dan peranannya seperti ada dan tiada.

Paradoks kembali terjadi dalam larik berikutnya: atau kau kesal kerna tak percaya padamu//. Siapa kau dan siapa –mu? Secara sintaksis, larik itu bermakna: engkau kesal, karena (engkau) tak percaya pada dirimu sendiri. Bukankah itu seperti bertentangan, kontradiktif? Di sini, engkau lirik, berbeda dengan –mu lirik. Engkau bisa saja ditafsirkan sebagai hati nurani, jika itu sebagai monolog. Tetapi, jika bukan monolog, engkau di sana bisa saja warga (masyarakat), kelompok Tenaga Kerja Wanita, dan –mu sebagai objek yang paling bertanggung jawab pada keselamatan warganya. Pertanyaannya: mengapa kesal? Ya, itu tadi: adakah … yang keberadaan dan peranannya seperti ada dan tiada. Ada lantaran secara fisik belum mati dan masih menduduki jabatan, tiada karena objek itu mengabaikan peranan dan tanggung jawabnya. Maka, sangat wajar jika kemudian: mereka berbondong meninggalkanmu// sebagai puncak ketidakpercayaan bangsa ini pada keberadaan dan peranan objek yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam perkara itu.

Bait berikutnya kembali diawali dengan pertanyaan retoris: inginkah kau panggil mereka pulang// yang sebenarnya juga hendak mempertanyakan kembali peranan objek tadi. Tetapi, keinginan (untuk memanggil mereka pulang) saja, tentu tidaklah menyelesaikan masalah. Yang perlu dilakukan adalah keniscayaan, bahwa Tanah Air ini masih menyimpan berbagai kemungkinan untuk tetap bekerja dan tidak kelaparan: masih ada tanah buat kebun/

masih ada air buat minum//. Jadi, ada atau tiada (presiden, wakil presiden, dan seterusnya), negeri ini tetaplah akan memberi penghidupan. Dengan begitu, ada sesuatu yang tak lazim dan bertentangan. Peristiwa (hukum pancung) yang seharusnya tidak terjadi, justru harus terjadi, lantaran pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab, malah mengabaikan kebaradaan dan peranannya sendiri. Itulah paradoks situasional: sebuah situasi yang dalam dirinya tidak mengandung pertentangan, tetapi ketika ditempatkan dalam situasi yang lazim dan kemestian dalam konteks kehidupan kenegaraan, kita menemukan sesuatu yang bertentangan. Keseluruhannya menciptakan situasi yang paradoks. Itulah yang dimaksud paradoks situasional.

***

Pembicaraan ringkas mengenai kedua puisi itu sekadar contoh kasus. Sebagai penyair, Aspar Paturusi menyadari benar, bahwa setiap kata atau frase pada hakikatnya mempunyai kualitasnya sendiri. Maka, kesadaran untuk menemukan kata-kata tertentu dengan kualitas yang juga tertentu –yang dalam bahasa Chairil Anwar—sampai ke putih tulang, adalah kewajiban penyair sejati yang dunianya berkisar pada persoalan kata dan makna. Wilayah kekuasaannya adalah bahasa. Maka, setiap pilihan kata dengan makna tertentu, harus menjadi senjata yang dapat meningkatkan wilayah kekuasaannya.

Pembaca laksana dijawil kesadarannya, bahwa kreasi puisinya adalah suara hati, kegelisahan jiwa, dan gagasan tentang hidup dan kehidupan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar dan lengkap tentang kualitas setiap kata yang dipilihnya, harus menjadi elan vital kepenyairan. Maka, manakala kata tertentu dipilih dan disandingkan dengan kata atau ungkapan lain, seketika itu hadirlah metafora, simbol, paradoks, ironi, dan majas lain yang menjadi unsur penting dalam membangun puisi. Jadi, proses penciptaan puisi bukanlah mesti berangkat dari semangat menciptakan kerumitan, memburu metafora yang penuh gincu, atau memaksakan sesuatu agar kelihatan indah dan wangi, melainkan pencapaian menghadirkan kata dengan kualitas yang sesuai dan dikehendaki oleh puisi itu sendiri.

Keseluruhan puisi Aspar Paturusi dalam antologi ini menunjukkan bahwa penyair wajib bebas dari kepentingan yang berada di luar puisi. Misalnya, kebebasan untuk tidak tunduk pada “selera” redaktur atau agar seseorang senang atas puisinya. Oleh karena itu, dalam antologi ini, kita menemukan begitu banyak hal: tentang alam, tuhan, rakyat, pejabat negara, anggota DPR, puasa, dan entah apa lagi yang diekspresikan dalam larik-larik puisi yang terkesan enteng, renyah, cair, dan wajar. Tetapi di balik itu, selalu ada sesuatu yang tajam menukik, mengisyaratkan kedalaman makna, dan menghamparkan panorama yang luas dan asosiatif. Maka lagi, segalanya menjadi puisi yang sebaik-baik dan sebenar-benarnya puisi. Boleh jadi kesan itu hadir lantaran Aspar Paturusi tidak punya kepentingan dengan berbagai urusan di luar puisi. Sebagai penyair, ia tidak mau menghamba pada redaktur suratkabar atau majalah—yang cenderung mengisyaratkan selera tertentu— atau masa bodoh dengan tendensi tertentu agar puisinya dianggap menyampaikan pesan-pesan moral atau semangat mengusung ideologi tertentu. Aspar Paturusi menulis puisi sebagai panggilan kepenyairan, sebagai panggilan jiwa ketika sesuatu dianggap perlu diekspresikan lewat puisi.

Demikianlah, kesadaran seorang penyair yang berkepribadian telah membawanya sebagai penyair sejati. Singgasananya adalah harga idealisme yang tak menghamba pada tendensi, pretensi atau tuntutan publik yang menjadi sasarannya. Ia menulis (puisi) lantaran panggilan hati nurani. Oleh karena itu, melacak makna kata sampai ke putih tulang, hanya lantaran tuntutan puisi itu sendiri. Ia tidak memperkosa puisinya harus begini—begitu, tetapi melayani keinginan puisi itu sendiri untuk menyampaikan sesuatu.

Kesadaran memenuhi tuntutan puisi itulah yang justru menghadirkan berbagai kreasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, tentu saja penyair tidak bermaksud memberhalakan puisi. Ia sekadar tidak mau tunduk pada keinginan di luar hati nuraninya. Ia sekadar menyampaikan sesuatu yang harus dikatakannya—lewat puisi. Dengan begitu, keseluruhan puisinya tampak wajar, mengalir begitu saja, tanpa kesan menjejal-jejalkan sesuatu agar puisinya tampak canggih, jlimet, dan jumpalitan.

Bagi saya, puisi-puisi Aspar Paturusi ini mencerahkan dan mengasyikkan. Kesan kesederhanaan, boleh jadi, menguasai keseluruhan puisi-puisi dalam antologi ini. Tetapi, selalu, di balik kesederhanaan itu, ada saja sesuatu yang menghidupkan saklar imajinasi kita. Maka, dalam setiap usai pembacaan, selalu ada rasa penasaran yang mengganggu dan kita tak ingin berhenti di sana. Rasa penasaran kita digelitik, digoda, bahkan juga dibujuk agar membuka diri masuk pada celah yang disediakan puisi-puisinya. Oleh karena itu, selalu ada keinginan untuk berusaha memahami maknanya. Ada semacam perangkap yang membetot kita untuk menemukan sesuatu yang baru dan sekaligus hadir hasrat untuk melacak lebih jauh kedalamannya. Periksa saja, sejumlah puisinya, seperti “Anak Alam” yang mempermainkan mendung sebagai representasi rasa duka, kenes, cemas, tetapi sekaligus mewartakan pesan spiritual tentang optimisme, ketabahan, semangat hidup, dan pesan untuk menikmati hidup dengan segala suka dan dukanya.

Masih senafas dengan puisi itu, puisinya yang berjudul “Secangkir Harapan” menunjukkan sebuah paradoks situasional yang lain lagi. Penyair mengawalinya dengan semacam main-main, kelakar melalui analogi: membandingkan harapan yang abstrak dengan sesuatu yang kongkret, tersaji dalam sebuah cangkir. Lalu di mana paradoks situasionalnya? Di bait terakhir segalanya menjadi serius dan takzim, sebab harapan pun pada hakikatnya bersumber dari Sang Ilahi, yang dikatakannya: terkirim dari surga-Mu.

Nikmati juga puisinya yang berjudul “Pesona Cinta,” “Rimbun Cinta.” “Cinta” atau “Ruh Cinta”. Dalam beberapa puisinya tentang cinta, meski kita tak menemukan kisah tentang gita cinta anak remaja, kita laksana diingatkan kembali, bahwa cinta yang hadir penuh misteri, hakikatnya adalah persaudaraan manusia dengan sesama manusia, dengan alam dan makhluk hidup lainnya, dan dengan Tuhan sebagai sumber segala cinta. Itulah nikmat ilahi. Pertanyaannya: bisakah (cinta) setia di setiap kita//.

Dalam beberapa puisinya yang lain, seperti “Negeri Sibuk Bergemuruh,” “Sihir Kekuasaan,” atau “Engkau adalah Pemimpin” tampak juga kepedulian penyair pada situasi yang terjadi di negeri ini. Meskipun jelas ke mana sasaran puisi itu dialamatkan, Aspar Paturusi konsisten menghindar untuk tidak terjebak pada ekspresi yang artifisial. Kritik yang disampaikannya tetaplah dapat menjadi bahan perenungan. Dengan demikian, ia cukup menyentuh halus kesadaran kemanusiaan, tanpa perlu berteriak lantang mengumbar kemarahan.

***

Dalam antologi ini, kita tidak menemukan adanya puisi naratif yang panjang. Tentu saja itu pilihan penyair. Tetapi, justru karena itu, antologi ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk bahan pengajaran di sekolah atau dijadikan bahan analisis dalam kajian puisi. Keseluruhan puisi yang terhimpun dalam antologi ini terkesan sederhana—yang secara tekstual dapat diapresiasi tanpa harus stres memahami maknanya. Dan di balik kesederhaan itu, ada kedalaman, ada makna yang tidak sekadar, ada pesan spiritualitas berkaitan dengan keberadaan manusia dalam hubungan sosial, kenegaraan, lingkungan hidup, dan Tuhan. Di situlah, tanpa harus berkhotbah, sejumlah puisi dalam antologi ini menawarkan banyak hal, termasuk di dalamnya mengundang diskusi yang menarik ketika pembaca memasuki medan tafsir. Itulah puisi yang sebaik-baik dan sebenar-benarnya puisi!

Percayalah!

Seoul, 19 Juni 2012



* Maman S Mahayana, Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Sejak tahun 2009 bermukim di Seoul dan bertugas sebagai dosen tamu di Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea.

Tulisan lain yang berkaitan:

img SESUATU YANG LESAP DALAM PUISI (9 July 2012, 171 views, 0 respon)
img PUISI-PUISI YANG MENGGODA (9 July 2012, 513 views, 0 respon)
img ELAN VITAL PARA PENYAIR DEPOK (23 May 2011, 269 views, 0 respon)
img KELINDAN TRAGEDI DAN EKSOTISME (23 May 2011, 106 views, 0 respon)
Maman S. MahayanaTulisan berjudul "PARADOKS SITUASIONAL: KESEDERHANAAN DAN KEDALAMAN" dipublikasikan oleh Maman S. Mahayana (Monday, 9 July 2012 (18:21)) pada kategori Makalah. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Anda juga dapat ikut serta memberikan respon, atau memberikan trackback dari web atau blog Anda.
Anda juga bisa memublikasikan tulisan ini melalui jejaring sosial/web berikut:

0 komentar terhadap “PARADOKS SITUASIONAL: KESEDERHANAAN DAN KEDALAMAN”

Komentar Anda?


«
»